Bumbu dan perisa halal, dikirim bersama dokumen pemasok yang diminta auditor Anda.

Produsen pangan di Indonesia wajib menyediakan sertifikat halal tingkat pemasok untuk setiap bahan baku. Kami memasok bumbunya — sekaligus paket dokumennya.

Minta paket dokumenLihat isi paket dokumen

Sertifikat halal tingkat pemasok

Kami memegang sertifikat halal yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi kami. Nomor sertifikat, lembaga penerbit, dan masa berlaku tercantum pada setiap paket dokumen yang kami kirim.

Deklarasi pelarut pembawa tertulis

Pelarut pembawa yang tidak dideklarasikan dalam perisa termasuk temuan yang paling sering muncul dalam penelaahan bahan baku. Kami menyertakan deklarasi tertulis untuk setiap perisa yang kami kirim, diminta maupun tidak.

Satu paket dokumen per pengiriman

COA, lembar spesifikasi, daftar bahan, diagram alir proses, dan sertifikat — disusun sesuai negara tujuan Anda dan diberi versi, sehingga Anda selalu tahu salinan mana yang dipegang auditor Anda.

Yang kami sampaikan dan yang tidak

Keputusan sertifikasi berada di tangan BPJPH. Yang kami sediakan adalah dokumen dan fakta yang dapat diverifikasi mengenai sertifikat kami sendiri — lembaga penerbit, nomor sertifikat, masa berlaku, serta pengungkapan penuh bahan dan pelarut. Bagaimana permohonan Anda dinilai bukan wewenang kami.